Semringah, Motor Warga Bogor Balik Lagi, Terimakasih Kapolres Sukabumi

Mapolres Sukabumi
SENANG: Reno Bandini (31), warga Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor beserta motornya di Mapolres Sukabumi.

SUKABUMI – Raut bahagia terpancar dari wajah Reno Bandini (31). Warga Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor mendapatkan kembali sepeda motornya yang sempat hilang dicuri oleh maling beberapa waktu lalu.

Reno menerima kunci motor kesayangannya dari petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi pada Selasa (1/3/). Setelah dirinya dapat menunjukkan surat- surat resmi kepemilikan kendaraannya itu kepada pihak polisi.

Bacaan Lainnya

Dia mengaku sepeda motornya tersebut hilang dicuri pada 5 Pebruari 2022 lalu pada saat parkir di Kampung Cimelati, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Menurut Reno sepeda motor miliknya, yaitu sepeda motor merek Honda.

Reno mengucapkan terima kasih dan sangat bersyukur sepeda motornya itu telah kembali, karena kendaraan tersebut sangat membantu dalam mobilitas untuk bekerja sehari-harinya.

“Terimakasih kepada Kapolres Sukabumi dan Sat Reskrim atas kerja kerasnya dan Alhamdulillah sepeda motor milik saya telah kembali. Saya juga bisa kembali beraktifitas menggunakan motor ini,” ungkap Reno.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa menghubungi Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran.

“Tentunya dengan membawa surat tanda bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Motor yang dikembalikan tersebut merupakan hasil dari operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar Polres Sukabumi beberapa waktu yang lalu,” jelas Aah

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengungkap sebanyak 28 laporan polisi (LP) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka 24 orang. Ungkap kasus curanmor itu hanya memakan waktu 10 hari, yakni 11 LP dengan 5 tersangka dan barang bukti 18 unit kendaraan roda dua.

Dalam kegiatan konferensi pers beberapa waktu lalu, Kapolres Sukabumi telah berkomitmen membantu kemudahan pengembalian kendaraan hasil Ops Jaran kepada pemiliknya.

“Jika masyarakat ada yang hilang atau motornya pernah dicuri dipersilahkan untuk datang ke Polres Sukabumi atau ke Polsek-Polsek yang berhasil mengungkap kasus Curanmor, antara lain Polsek Palabuhanratu, Polsek Surade, Polsek Cidahu, Polsek Parungkuda. Lalu Polsek Cikembar, Polsek Jampang Tengah, Nyalindung, Tegalbuleud, Cibadak, Bojonggenteng, Gegerbitung, Purbaya dan Polsek Jampang Kulon. Bawa barang bukti kepemilikan yang sah terhadap kendaraan itu. Nanti dicocokan dahulu,” tandasnya. (ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *