BOGOR — Setelah satu pekan bersembunyi di Hutan Sukabumi, pelaku pembunuhan warung nasi SP alias Epul (57) akhirnya ditangkap petugas Polresta Kota Bogor. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menuturkan, pelaku Epul merencanakan melakukan pembunuhan kepada NR (47) lantaran NR yang niat ajak menikah malah berselingkuh.
“Ia merencanakan pembunuhan sebelum Iduladha. Sementara balok yang digunakan untuk membunuh ada di sekitar warung nasi tempat NR berjualan,” kata Dhoni, Senin (3/8/2021) seperti diberitakan beritasatu.com
Pada saat melakukan pembunuhan, Epul juga melukai anak perempuan NR. Hanya saja, setelah dipukul di bagian kepala bagian belakang, anaknya DF tidak meninggal hanya mengalami luka berat.
Polisi Belum Jerat Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor dengan Pasal Narkotika “Rencananya memang mau menghabisi keduanya. Hanya saja, anaknya hanya mengalami luka berat dan mengenal pelaku. Pelaku pun mengambil barang milik korban untuk merangkai cerita bahwa kejadian itu peristiwa pencurian,” paparnya.
Usai melakukan pembunuhan dan mengambil barang milik korban. Epul melarikan diri ke daerah Kabupaten Sukabumi. Melalui, kenalannya, ia bersembunyi di hutan. “Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan, kita ditangkap di dalam hutan karena dia bersembunyi di salah satu saung di dalam hutan,” tambah Dhoni.