SUKABUMI – Diduga korsleting listrik, satu unit rumah milik Andri Mulyana (41) di Kampung Rancaoray, RT 05/RW 10, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar dilalap si jago merah hingga nyaris rata dengan tanah pada Selasa (22/08) pagi.
Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi AKP Joko Susanto Supono kepada Radar Sukabumi mengatakan, bencana kebakaran rumah tinggal yang terjadi sekira pukul 08.02 WIB ini, api diduga kuat berasal dari korsleting arus listrik.
“Kuat dugaan api berasal dari korsleting arus listrik, sebab berdasarkan pemeriksaan saksi yang bernama Teniawati (33), api pertama kali menyala dari arah ruangan kamar tidur milik korban,” kata Joko kepada Radar Sukabumi pada Selasa (22/08).
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka akibat bencana kebakaran rumah tinggal tersebut. Hanya saja, pemilik rumah mengalami kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. “Hasil asessmen petugas dilapangan, pemilik rumah mengalami kerugian materil mencapai Rp75 juta,” ujarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung menginstruksikan sejumlah anggotanya untuk segera bergegas ke lokasi bencana kebakaran rumah tinggal tersebut. Setiba di lokasi, petugas melaporkan bahwa kondisi api sudah membesar. Sehingga, dalam kurun waktu sekitar 30 menit lamanya, api langsung melalap seluruh bangunan beserta isinya.
“Bangunan rumah yang terbakar itu, mayoritas terbuat dari anyaman bambu atau bilik. Sehingga, mudah terbakar. Terlebih, saat kejadian kondisi angin tengah bertiup kencang,” tandasnya.
“Saat ini, warga dan petugas gabungan tengah membersihkan material bangunan rumah yang terbakar itu. Sementara, untuk keluarga terdampak bencana, mereka telah diungsikan ke Rumah saudara terdekatnya,” pungkasnya. (Den)






