Selain itu, RPJMD dirancang untuk menghadapi tantangan sosial dan ekonomi, termasuk percepatan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pendidikan dan kesehatan, terutama di wilayah selatan Sukabumi. Isu lingkungan dan ketahanan pangan juga menjadi fokus utama, dengan strategi berbasis inovasi agromaritim.
Andreas menegaskan bahwa dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD menjadi kunci percepatan pengesahan RPJMD menjadi Perda. Sesuai ketentuan, pengesahan Perda RPJMD harus rampung dalam enam bulan sejak pelantikan kepala daerah. “Kami optimistis RPJMD ini akan mempercepat transformasi menuju masyarakat yang lebih maju, berdaya saing, dan Mubarokah,” pungkasnya.(*/ndi/d)






