KABUPATEN SUKABUMI

RPJMD Sukabumi 2025-2029 Siap Dibahas Lebih Mendalam dalam Rapat Paripurna DPRD

×

RPJMD Sukabumi 2025-2029 Siap Dibahas Lebih Mendalam dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Setelah sempat tertunda karena tidak mencapai kuorum, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya kembali digelar pada Senin (26/5/2025).
Setelah sempat tertunda karena tidak mencapai kuorum, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya kembali digelar pada Senin (26/5/2025).

Selain itu, RPJMD dirancang untuk menghadapi tantangan sosial dan ekonomi, termasuk percepatan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pendidikan dan kesehatan, terutama di wilayah selatan Sukabumi. Isu lingkungan dan ketahanan pangan juga menjadi fokus utama, dengan strategi berbasis inovasi agromaritim.

Bank bjb Tandamata

Andreas menegaskan bahwa dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD menjadi kunci percepatan pengesahan RPJMD menjadi Perda. Sesuai ketentuan, pengesahan Perda RPJMD harus rampung dalam enam bulan sejak pelantikan kepala daerah. “Kami optimistis RPJMD ini akan mempercepat transformasi menuju masyarakat yang lebih maju, berdaya saing, dan Mubarokah,” pungkasnya.(*/ndi/d)