SUKABUMI – Setelah sempat tertunda karena tidak mencapai kuorum, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya kembali digelar pada Senin (26/5/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa seluruh masukan fraksi telah ditanggapi oleh Bupati Sukabumi melalui Wakil Bupati, Andreas. “Jawaban Bupati telah disampaikan, dan sekarang pembahasan lebih mendalam akan dilakukan oleh Pansus yang baru dibentuk,” ujarnya.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menekankan bahwa RPJMD ini selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, serta akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan. Infrastruktur menjadi prioritas utama, dengan program unggulan seperti Tumaninah yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah.






