Sebab itu, perlu adanya tinjauan lapangan untuk mendeliniasi wilayah terdampak dan menentukan penyebab detail yang terkait erat rekomendasi perlu tidaknya relokasi. Selain itu, tinjauan lapangan ini juga dapat dijadikan sebagai bahan tindakan mitigasi serta upaya pemerintah dan masyarakat dalam bersama-sama penggulangan kedepan.
“Iya, ini mesti dilakukan mengingat ini merupakan potensi ancamannya permanen,” tandasnya.
Karena faktor curah hujan dan kondisi geologi atau karakter batuannya serta wilayah tersebut sudah terjadi longsor. Seperti sudah ada retakan tanah, bangunan rusak, maka yang dapat dilakukan saat ini adalah pemerintah dareah Kabupaten Sukabumi dan masyarakat yang diungsiksn agar bersabar.
“Selain itu, bagi masyarakat yang masih di daerah terdampak untuk berhati-hati terhadap potensi gerakan tanah atau longsor susulan di musim penghujan yang saat ini sedang mencapai puncaknya,” timpalnya.
Menurutnya, saat ini PVMBG tengah menunggu informasi musim hujan berakhir atau hujan pemicu gerakan tanah dan melihat peta prediksi, apakah potensi tinggi (warna merah, red) sudah berkurang menjadi menengah (warna kuning, red) dan menjadi hijau.
“Selain itu, kita juga menunggu rekomendasi teknis sebagai langkah berikutnya, untuk diselesaikan deliniasi wilayah terdampak dan wilayah ancaman kedepan. Seperti luasan wilayah, dapat tidaknya dihuni kembali atau perlu tidaknya relokasi tata ruang kembali berdasarkan upaya mitigasi adaptasi terhadap kondisi tanah dan tempatnya,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, apabila masyarakat masih berada dilokasi terdampak gerakan tanah, maka saat hujan tinggi dan sesudahnya, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi gerakan susulan, dengan memperhatikan lokasi ancaman pada daerah retakan tanah di wilayah prioritas yang berbatasan dengan lereng atau minimalkan beraktifitas di bawah lereng, daerah alur air terakumulasi (baru atau lama, red) serta wilayah lahan terbuka dan wilayah tanaman musiman.






