Puluhan Guru Honorer Datangi Kantor BKPSDM

Guru non ASN saat melakukan audensi
AUDENSI : Guru non ASN saat melakukan audensi bersama petugas BKPSDM Kabupaten Sukabumi di ruang BKPSDM tepatnya di ruas Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan pada Senin (03/10).

SUKABUMI — Puluhan guru honorer atau non ASN di Kabupaten Sukabumi, berbondong-bondong menggeruduk kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan pada Senin (03/10).

Ketua Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) Kabupaten Sukabumi, Zaenal Arifin kepada Radar Sukabumi mengatakan, anggota FOPPSI Kabupaten Sukabumi ini, sengaja mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan terkait pendataan non Aparatur Sipil Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Sukabumi. Sebab, di lapangan banyak informasi hoak terkait pendataan non ASN.

Bacaan Lainnya

“Makanya, kami dari forum honorer bersatu Kabupaten Sukabumi, langsung mendatangi BKPSDM untuk menanyain soal pendataan itu. Sebab, masih banyak juga rekan-rekan kami dilapangan yang belum masuk pendataan,” kata Zaenal kepada Radar Sukabumi pada Senin (03/09).

Sewaktu melakukan audensi, sambung Zaenal, petugas BKPSDM Kabupaten Sukabumi menjelaskan terkait kendala dilapangan perihal pendataan non ASN tersebut. Karena, mis komunikasi.

“Iya, katanya banyak data yang tidak valid di NIK terkait pendataan non ASN ini. Nah, yang dikhawatirkan dilapangan itu, beredar informasi bahwa yang tidak terdaftar per 30 September 2022 itu, tidak akan terdata. Sehingga kami bersama kawan-kawan datang ke BKPSDM untuk meminta kejelasannya terkait hal tersebut,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga telah mempertanyakan soal nasib guru honorer yang belum masuk pendataan tersebut, nantinya bisa ada perpanjangan waktu atau yang belum daftar non ASN ini, bisa didaftarkan kembali apa tidak. “Nah, waktu kita tanyakan ternyata, kata Ibu Kabid akan bertanggung jawab dan akan berupaya untuk segera diusulkan ke BKN untuk perpanjangan waktunya,” tandasnya.

Untuk itu, hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi anggota FOPPSI Kabupaten Sukabumi, apabila mendapatkan informasi agar segera menyaringnya dengan dengan jelas. Karena menurutnya, di zaman serba digital ini, dilapangan banyak informasi hoak. “Iya, intinya kita jangan menerima begitu saja informasi tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PPIA BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Yulianti Suminar kepada Radar Sukabumi menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi soal kedatangan forum honorer guru se Kabupaten Sukabumi yang diwakili beberapa kecamatan ke kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi. “Kedatangan mereka ke sini untuk mempertanyakan terkait dengan konfirmasi soal beberapa guru non ASN di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi yang belum bisa melakukan proses log in,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *