Puluhan Botol Miras di Kalapanunggal Sukabumi Disita Polisi

Tim gabunan Jajaran kepolisian Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi
RAZIA : Tim gabunan Jajaran kepolisian Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi, TNI, Satpol PP saat melakukan operasi Minuman Keras (miras).

SUKABUMI — Puluhan botol miras berbagai merk disita polisi dari salah satu warung jamu di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi dalam operasi gabungan yang dilaksanakan. Sabtu, (29/10) malam.

Tim gabungan sendiri dipimpin langsung Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Fery Poloso bersama unsur Koramil dan Satpol PP Kecamatan menggelar operasi gabungan dengan sasaran peredaran miras diwilayah Kecamatan Kandungan Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kalapanunggal Ferry Poloso melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, operasi gabungan dilaksanakan menindak lanjut informasi dari masyarakat bahwa diwilayah hukumnya masih ditemukan peredaran miras tanpa izin atau ilegal.

“Kami mendapatkan informasi terkait adanya perbedaan miras di Kecamatan Kabandungan, maka kami lakukan operasi KRYD untuk mencari peredaran miras tersebut,” ungkap AKP Fery Poloso melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman. Minggu, (30/10).

Dijelaskan Aah, dalam operasi KRYD tersebut tim gabungan berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dan jenis dari dua lokasi berbeda salah satunya berkedok warung jamu.

“Alhamdulillah dari hasil operasi miras tadi malam, tim gabungan berhasil menyita puluhan botol miras dari dua tempat, salah satunya dari warung jamu,” sambungnya.

Masih kata Aah, berdasarkan laporan dari jajaran kepolisian polsek Kalapanunggal jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 39 botol dari berbagai merek.

“Operasi miras ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, karena seperti ketahui bersama akibat mengkonsumsi miras banyak madhorotnya daripada manfaatnya,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *