PT Nawakara Bantah Lakukan Penyimpangan

SUKABUMI – PT Nawakara Perkasa Nusantara (Nawakara) akhirnya angkat bicara terkait tudingan pengingkaran terhadap komitmen yang telah dibuat dengan para buruh outsourcing perihal pembayaran upah buruh, yang sempat menuai persoalan belum lama ini.

Melalui surat hak jawab yang diterima Radar Sukabumi pada Minggu (29/10), Direktur PT Nawakara, Dino Bimadwinanda Hindarto membantah keras atas tudingan itu.

Bacaan Lainnya

“Informasi itu tidak benar dan tidak berdasarkan fakta,” ujar Dino kepada Radar Sukabumi.

Dino dalam surat itu menegaskan, PT Nawakara Perkasa Nusantara tidak pernah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai penyedia jasa keamanan di PT Siam Cemen Group (SCG).

“Jadi sekali lagi kami sampaikan, informasi itu tidak benar,” pungkas Dino melalui surat yang ditanda tangani pada tanggal 24 Oktober lalu.

Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN-KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa menuntut selisih pembayaran upah buruh security setelah pengalihan outsourcing. Pasca aksi tersebut, pihak SCG menyepakati dan bakal mengabulkan tuntutan buruh.

Diakui Nendar, pada saat melakukan aksi, beberapa orang perwakilan buruh melakukan perundingan dengan pihak PT SCG, membahas persoalan dan tuntutan massa. Dalam hal ini, massa mempersoalkan selisih pembayaran upah buruh pasca peralihan outsourcing.

“Ada selisih penghasilan yang jauh pada saat pergantian outshourcing Juli lalu. Dari pernyataan Direktur PT. SCG saat itu, tuntutan massa akan dipenuhi dan kontrak dengan PT Nawakara akan diadendum,” ujar Ketua DPC F-HUKATAN KSBSI, Nendar Supriatna.

Sementara itu, salah satu Satpam, Deden Indragandi mengaku, sebelum berpindah perusahaan outsourcing menjadi PT Nawakara, seluruh security berada di bawah perusahaan PT. Private Guard. Namun setelah beralih ke PT Nawakara, upah kami berkurang.

” Kami menuntut supaya perusahaan konsisten terhadap komitmen yang sudah disepakati,” sebutnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *