KOTA SUKABUMI

Pembahasan RAPBD Di-Deadline 22 Hari

×

Pembahasan RAPBD Di-Deadline 22 Hari

Sebarkan artikel ini

CIKOLE – Pimpinan DPRD Kota Sukabumi menargetkan pembahasan atas usulan Rancangan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018, rampung dalam tempo waktu 22 hari mendatang. Sejauh ini penggodokan usulan tersebut masih dalam tahap penggodokan di tim anggaran DPRD.

Berdasarkan pantauan Radar Sukabumi, sejak penyampaian usulan RAPBD oleh Pemda Kota Sukabumi, DPRD langsung mendelegasikan pembahasan dokumen usulan kepada Badan Anggaran (Banggar).

Bank bjb Tandamata

Sudah satu pekan terakhir ini, banggar menggodok setiap pos anggaran dengan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi menerangkan proses pembahasan RAPBD yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, secara teknis akan dilaksanakan sepenuhnya oleh tim Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk pada pertengahan Oktober 2017 silam.

Pansus yang diketuai oleh Danny Ramdhani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut bertugas untuk mengkaji setiap pos anggaran yang diusulkan. “Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan antara tim DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelar Yunus kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Politisi Partai Golkar itu berharap tim pansus sudah bisa merampungkan seluruh tahapan penggodokan usulan RAPBD tersebut sebelum akhir bulan November 2017 mendatang. Dengan begitu, mekanisme pengesahan RAPBD untuk tahun anggaran 2018 mendatang tidak mengalami keterlambatan.

“Diharapkan pembahasan rancangan anggaran itu sudah bisa selesai pada tanggal 22 November nanti,” katanya.

Walikota Sukabumi M Muraz mengungkapkan agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa lebih efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran pada tahun 2018 mendatang.

Pasalnya, di tahun itu keuangan daerah akan diprioritaskan pada pengalokasian anggaran untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Pengalokasian anggaran yang diperuntukan bagi pelaksanaan Pilkada pada tahun depan, jumlahnya tidak sedikit. Karena itulah semua pimpinan SKPD bisa lebih bersikap efisien dalam melakukan penyerapan anggaran,” bebernya, belum lama ini.

Sementara sebelumnya itu Sekretaris Daerah Kota Sukabumi DR Hanafie Zein mengaku telah mengintriksikan seluruh SKPD mulai dari tingkatan Badan, Dinas hingga Kantor, untuk menitik beratkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaannya pada penuntasan program pembangunan daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Saya optimis pada pelaksanaan anggaran tahun 2018 nanti, seluruh program pembangunan daerah akan terselesaikan. Untuk mencapai hal tersebut, semua SKPD sudah dikerahkan,” tegasnya kepada Radar Sukabumi. (ton)