Di tempat sama, Compliance Manager Rusdi Budijanto Utomo berharap, aksi sosial ini dapat diikuti oleh perusahaan lainnya. Bahkan, permasalahan terkait birokrasi sudah terjawab. Bahwa PT MT dapat menyalurkan bantuan meskipun proses perizinan sampai kepada Kementrian Keuangan.
“Sebab perusahaan ini berada dalam kawasan berikat yang dibawah pengawasan Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan RI,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi (Rar) BPBD Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam menuturkan, PT MT ini merupakan perusahaan garmen pertama di Kabupaten Sukabumi yang menyumbangkan pakaian jadi untuk korban bencana.
“Saya harap, perusahaan garmen lainnya bisa ikut berpartisipasi memberikan bantuan untuk sodara kita yang terkena muaibah di Palu, Dongala dan Sigi. Karena mereka masih membutuhkan uluran tangan semua pihak,” singkatnya. (bam/d)





