KABUPATEN SUKABUMI

Pria Asal Cisolok Sukabumi Jadi Tersangka, Usai Cekcok Hubungan Gelap!

×

Pria Asal Cisolok Sukabumi Jadi Tersangka, Usai Cekcok Hubungan Gelap!

Sebarkan artikel ini
Polres Karawang menetapkan BIH, warga Cisolok Sukabumi, sebagai tersangka pembunuhan terhadap seorang karyawati di Karawang. Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di saluran air kawasan industri KJIE(ist)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 48 ayat 1 dan Pasal 46 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Bank bjb Tandamata

Polisi masih mendalami kasus ini untuk melengkapi proses penyidikan.(**)