SUKABUMI – Seorang pria asal Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang ditangani Polres Karawang. Pelaku berinisial BIH (24) diduga menghabisi nyawa seorang perempuan akibat cekcok di kamar kos korban.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad perempuan di saluran air kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, pada Sabtu (28/2/2026). Korban diketahui bernama Hida Kasana (38), seorang karyawati perusahaan swasta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, asal Ponorogo, Jawa Timur.
Wakapolres Karawang, Kompol Adriyanto, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Kami menemukan bekas cekikan di bagian leher korban,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (2/3/2026).
Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan. BIH diamankan di sebuah rumah kos di Telukjambe Barat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang dipicu pertengkaran dengan korban.
Setelah korban meninggal, pelaku panik dan berusaha menghilangkan jejak dengan membawa jasad menggunakan sepeda motor milik korban lalu membuangnya ke saluran air kawasan industri. Jasad korban kemudian ditemukan oleh petugas kebersihan sekitar pukul 09.40 WIB.




