PPNS Sidak Minimarket

CISAAT – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke minimarket dan apotek terkait suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet yang dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung deoxyribose-nucleic acid (DNA) babi.

Sejumlah apotek dan minimarket di wilayah Cikembar menjadi sasaran tim yang dipimpin Kepala Seksi Tertib Niaga dan Pemberdayaan Konsumen DKPUKM Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan ini.

Namun, kedua suplemen makanan tersebut tidak ditemukan. “Setelah mendapat informasi surat edaran dari BPOM RI, kami langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, disuplemen itu sudah ditarik distributor sejak sepekan ke belakang,” jelas Iwan Wirawan kepada Radar Sukabumi, (1/2).

Dalam surat edaran itu, BPOM menyampaikan sampel produk yang tertera dalam surat, yakni Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories.

“Isi surat itu, berdasarkan hasil pengawasan produk yang beredar dipasaran melalui pengambilan sampel dan penelitian ditemukan positif mengandung DNA babi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan peredaran dua suplemen makanan yang dinyatakan positif mengandung DNA babi oleh BPOM itu. “Tentunya kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap dua produk itu,” tutupnya.

Sementara itu, Abdul Gandi (28), warga Cikembar mengaku tidak mengetahui dua suplemen makanan tersebut mengandung DNA babi. Menurutnya, sebelumnya dirinya kerap mengkonsumsi Viostin DS untuk menunjang stamina.

“Saya cukup lumayan sering minum Viostin DS, tapi soal ada kandungan DNA babi atau tidaknya sebelumnya tidak tahu. Jika seperti ini saya tidak lagi mengkonsumsinya,” pungkasnya. (cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *