Sementara itu, seorang warga Desa Padabeunghar, Nani (35) mengatakan, warga yang tinggal di sekitar pabrik pengolahan batu kapur terpaksa setiap harinya mencium polusi udara berupa asap hitam yang mengepul dari cerobong batu kapur.
“Puluhan tahun kami disesaki udara yang tidak sehat akibat asap perusahaan. Anehnya, selama ini tidak ada tindakan ataupun pemberian sanksi dari pemerintah terhadap pabrik-pabrik yang menghasilkan asap yang berlebihan,” imbuhnya.
Menurut Nani, warga Desa Padabeunghar hanya bisa pasrah dengan kondisi seperti ini. Mereka dipaksa harus rela setiap harinya merasakan buruknya kualitas udara akibat tercemar oleh asap dari pabrik kapur yang baunya cukup menyengat hidung.
“Kami di sini tidak bisa berbuat banyak, sudah bosan melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan beberapa tahun terkahir, persoalan ini sempat dilakukan mediasi di kantor desa. Namun, hingga saat ini perusahaan itu terkesan tidak mengindahkan peraturan.
Padahal menurut keterangan dokter, polusi udara yang berlebihan dapat menyebabkan kematian dengan cepat.
Untuk itu, kami berharap pemerintah dapat segera menertibkan perusahaan tersebut. Bayangkan saja, selama 24 jam kami menghirup polusi udara dari pembakaran pabrik kapur,” pungkasnya. (cr13/t)





