PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim berhasil mengungkap penyebab berlubangnya kaca di ruangan kepaniteraan pidana pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B, di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, telah menerima laporan adanya peristiwa kaca ruangan kepaniteraan pidana pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B berlubang.
Menurutnya berdasarkan hasil penelusuran dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan tim dari satuan reskrim diketahui kejadian tersebut ulah dari anak yang sedang bermain Katapel.
“Kita tadi sudah melaksanakan olah TKP, terus kita tadi sudah melakukan penyisiran kita temukan bahwasannya kejadian tersebut merupakan ulah dari anak yang bermain katapel,” ujar Dian Pornomo. Rabu, (9/8).
Dijelaskan Dian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi disamping TKP atau kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B terdapat sebuah sekolah
“Nah disitu mereka berkumpul pagi pagi bermain katapel, ini tidak ada kaitan teror atau apa. Ini ada barang bukti yang diamankan satu katapel,” jelasnya.
“Jadi anak yang bermain katapel itu saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA, terus barang bukti juga ada yang kita amankan, berikut batu kerikilnya,” sambungnya.
Masih kata Diab, dengan terungkapnya penyebab kaca berlubang, yang sebelumnya terdengar oleh saksi suara keras seperti ledakan hal itu diakibatkan benturan batu kerikil dari katapel yang dimainkan anak tersebut.
“Dari pecahan kaca yang berlubang
Kalau suara ledakan, tadi dari saksi suara ledakan dari arah pecahan kaca, jarak sekitar 50 meter dari lokasi anak ke kaca atau TKP,” tandasnya. (Ndi)






