“Kami tidak mengharapkan adanya pesta yang terlalu berlebihan terutama pesta yang ada mirasnya, saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta pesta terutama pesta yang berujung pada prilaku yang menyimpang kami akan menghentikan,” ucapnya.
Selain itu, Dedy juga meminta kepada para pelaku usaha di kawasan objek wisata terutama para juru parkir dalam melaksanakan tugasnya tidak memungut parkir yang memberatkan pengunjung hingga berujung viral.
“Apabila ada penarikan parkir lebih seperti ada kasus tahun lalu penarikan parkir diatas 100 atau diatas 200 ribu kami akan tindak,” tandasnya. (Cr2/d)






