Polres Sukabumi Gencarkan Yustisi

Petugas gabungan saat menindak warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi Yustisi di ruas Jalan Raya Palabuhanratu, Rabu (14/10).

PALABUHANRATU — Dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi terus menggencarkan operasi Yustisi dalam penegakkan penggunaan masker atau protokol kesehatan, Rabu (14/10).

Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, dalam operasi Yustisi ini, petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, seluruh kendaraan yang hendak memasuki wilayah Palabuhanratu.

Bacaan Lainnya

“Dalam operasi ini, petugas telah memberikan sanksi berupa teguran sebanyak lima orang dan sanksi sosial dua orang,” kata Aah kepada Radar Sukabumi, Rabu (14/10).

Saat melakukan operasi, sambung Aah, petugas gabungan juga tak henti-henti memberikan himbauan dan sosialiasi agar warga dapat menaati serta mengikuti protokoler kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tanga dan menjaga jarak.

“Ini perlu dilakukan supaya kita terhindari dari virus Covid – 19 yang sangat rentan penyebarannya,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, seluruh masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus. Apalagi saat pandemi Covid-19.

Untuk itu, sesuai dengan anjuran pemerintah seluruh stakehoalder harus menggunakan masker, khususnya saat beraktivitas keluar rumah.

“Saya menghimbau kepada warga agar bersama-sama memerangi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menerapkan protokoler kesehatan. Seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *