“Untuk mengungkap kasus ini kami akan berkoordinasi dengan Polres Sukabumi karena berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim),” tambahnya
Endah mengatakan keterangan dari Entin sangat diperlukan karena kuncinya ada di korban. Diharapkan kasus dugaan perdagangan manusia ini bisa terungkap agar rantainya terputus dan diberantas hingga akarnya.
Sebelumnya, gadis belia asal Kampung Kadupugur, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung ditemukan WNI yang tinggal di Malaysia yakni Neng Ai Maryati dalam kondisi kebingungan dan menangis. Beruntung Entin diselamatkan dan penyelamatnya menghubungi wartawan yang ada di Sukabumi.
(*/hnd)