Kronologis Anak SMP di Sukabumi ‘Dijual’ ke Arab

Kronologis Anak SMP di Sukabumi 'Dijual' ke Arab

SUKABUMI – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi kembali terjadi. Baru-baru ini, seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Cireunghas menjadi korban human trafficking ke negara timur tengah.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Cireunghas, Reni Agustini kepada Radar Sukabumi mengatakan, korban yang diketahui berinisial SR berusia (15) itu, menjadi korban TPPO ke Arab Saudi. Korban terbujuk rayu oleh iming-iming salah satu sponsor.

Bacaan Lainnya

“Menurut informasi yang kami terima, memang SR yang merupakan anak dibawah umur ini menjadi korban human traficking ke Arab Saudi dan kasusnya sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota,” kata Reni kepada Radar Sukabumi pada Senin (11/07).

Korban telah dijual ke Negara Arab Saudi oleh penyalur tenaga kerja menggunakan jalur illegal. Terlebih lagi, dalam pemberangkatanya, data kependudukan korban telah dimanipulasi oleh sponsor tersebut. Sehingga, korban berhasil lolos dari pemeriksaan petugas hingga akhirnya SR bekerja di Arab Saudi.

“Untuk modusnya, hasil pengakuan korban kepada saya, SR ini kenal seseorang, lalu diajak dan korban pun mau. Padahal itu bukan pacarnya. Karena ia masih di bawah umur, akhirnya pelaku itu memiliki niat untuk memberangkatkan kerja SR ke Arab Saudi,” imbuhnya.

Saat di Sukabumi, SR telah dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di Arab Saudi sebagai Cleaning Service. Namun faktanya, ia hanya dikerjakan sebagai pembantu atau asisten rumah tangga.

“Korban kerja di Arab Saudi hanya selama 1 bulan. Karena ia menggunakan visa kunjungan. Jadi korban itu berangkat ke Arab Saudi pada Matet 2022. Setelah itu, pada April atau Mei 2022, ia sudah ada rumahnya lagi,” beber Reni.

Saat ini, pemerintah Kecamatan Cireunghas tengah melakukan pendampingan kepada pihak keluarga korban. Karena mereka tidak menerima anaknya dijadikan sebagai korban human traficking. Sehingga, mereka meminta agar terduga pelaku itu, dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pertama awalnya kita mau melaksanakan perundingan secara kekeluargaan dengan semua pihak, khususnya lembaga terkait yang berkompeten dalam menangani kasus tersebut. Namun tidak ada respon. Akhirnya keluarga korban terus melanjut membuat laporan ke polisi,” tandasnya.

Bukan hanya korban, kepala desa, Ketua RT dan Ketua RW pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota. “Namun, untuk pelaku sendiri belum bisa dimintai keterangan. Tapi, katanya pelakunya itu orang Gegerbitung,” pungkasnya. (den)

Kasi Pem Kecamatan Cireunghas
Kasi Pem Kecamatan Cireunghas, Reni Agustini (pakai kacamata) saat melakukan pendampingan ke keluarga dan SR (15) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Humman Trafficking ke Arab Saudi.

Kronologis Kasus yang Menimpa SR

  • Jelang pelulusan, SR salah satu siswa SMP di wilayah Kecamatan Cireunghas mendapat iming-iming bekerja ke luar negeri
  • Korban dijanjikan bekerja sebagai Cleaning Service di Negara Timur Tengah
  • Pad Maret 2022, SR diberangkatkan bekerja ke Arab Saudi melalui jalur illegal
  • Semua dokumentasi kependudukan SR telah dimanipulasi terduga pelaku atau sponsor illegal
  • Setiba di Arab Saudi, SR ternyata dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau pembantu
  • Karena menggunakan visa kunjungan, akhirnya SR dikembalikan oleh majikannya di Arab Saudi ke Indonesia
  • Sekitar April atau Mei 2022, SR sudah kembali dan berkumpul bersama keluarganya
  • Merasa tak terima, keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian
  • Kini, kasus tersebut tengah ditangani jajaran Polres Sukabumi Kota