“Kami juga meminta masyarakat senantiasa menginformasikan potensi potensi kerawanan diwilayah masing masing supaya bisa berkordinasi kepada dinas terkait ataupun pemerintah setempat,” ucapnya.
Sementara itu ditempat terpisah menanggapi kegiatan pemangkasan pohon di area Cagar Alam Tangkuban Parahu Palabuhanratu Isep Mukti Miharja dari BKSDA kepala resort konservasi wilayah VII Sukabumi mengatakan hal itu sudah sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah daerah melalui bagian sumber daya alam kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan bulan Maret 2022
“Iya kita bertemu di setda yang dipimpin pak Prasetyo ketika penanggulangan atau mitigasi pohon tumbang ketika cuaca musim sekarang ini musim hujan akhirnya disepakati bahwa boleh dilakukan pemangkasan namun dengan catatan diketahui semua orang, ada berita acara, dan tidak ada pemanfaatan dari hasil kayu itu,” timpalnya singkat. (Cr2/d)