Akibat kejadian ini, kaca depan mobil milik Sulaeman rusak. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Cibadak Polres Sukabumi malam itu juga. “Kami menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian agar kasus ini segera diungkap,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD GMNI Jawa Barat, Dewek Sapta Anugrah mengungkapkan, pelemparan kendaraan salah satu wartawan Sukabumi ini merupakan bentuk intimidasi yang di lakukan secara langsung.
Karena hal ini berkaitan dengan profesi Sule sebagai pewarta yang kerap memberikan pemberitaan kepada publik mengenai kasus-kasus besar di Sukabumi terutama kasus yang berkaitan dengan korupsi.
Hal ini, perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat bahwa demokrasi Indonesia tanpa adanya media sebagai pilar penyokong demokrasi itu sendiri, maka demokrasi Indonesia akan melahirkan barbarianisme dan tidak menutup kemungkinan hal yang terjadi di masa lampau akan terjadi.
“Untuk itu saya meminta aparat kepolisian segera menindak lanjuti laporan atas kejadian tersebut dan segera mencari tahu siapa oknum yang menjadi pelaku pelemparan itu,” ungkap Dewek.
Hal tersebut sambung dia, berkenaan dengan jaminan keamanan yang harus diberikan alat negara dalam hal ini kepolisian untuk menjaga para pewarta dari tindakan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi yang kerap diterima oleh pewarta itu sendiri. Tidak hanya itu, pihak terkait dalam hal ini seluruh persatuan wartawan yang juga perlu mengantisipasi apa yang terjadi.



