SUKABUMI-Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan surat himbauan Sujud Syukur pada pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-72 Tahun 2017 yang jatuh setiap Tanggal 1 Oktober.
Himbauan sujud syukur ini dituangkan dalam Surat Ederan Bupati Sukabumi Nomor : 451/330-SK, pertanggal 26 September 2017. Pelaksanaan Sujud Syukur dilaksanakan Minggu 1 Oktober 2017 selepas Solat Maghrib.
Surat ederan himbauan melakukan Sujud Syukur ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi, BUMD, swasta dan kepada organisasi kemasyarakatan Islam. Tidak hanya himbauan tertulis kepada jajaran instansi pemerintahan dan BUMD. Marwan juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan Sujud Syukur.
“Himbaun Sujud Syukur ini tidak lain salah satunya sebagai upaya mewujudkan misi Kabupaten Sukabumi Religius dan Mandiri sesuai visi Kabupaten Sukabumi,”kata Marwan kepada radarsukabumi.com, Jumat (29/9).
Upaya misi mewujudkan Sukabumi religius jelas Marwan sudah dilakukan dengan menelurkan beberapa program keagamaan. Diantaranya gerakan solat subuh berjamaah di masjid, (Surat Edaran Bupati Nomor 3 Tahun 2016) yang ditekankan kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa.
Berikutnya, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) Pengusaha Penyedia Barang dan Jasa. Lalu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pengelola Infak Sedekah Bantuan Sosial Keagamaan Lainnya Berbasis Masyarakat.
“Dikeluarkannya instruksi atau himbauan ini adalah merupakan bentuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi religius. Semoga semua unsur masyarakat bisa menjalankan instruksi ini. Dan tentu saya selaku pimpinan daerah tidak hanya memerintahkan tapi juga bisa melaksanakannya,”ucap Marwan. (husna)





