KABUPATEN SUKABUMI

Pengelolaan Wisata di Kabupaten Sukabumi Harus Ramah Lingkungan

×

Pengelolaan Wisata di Kabupaten Sukabumi Harus Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat memaparkan potensi wisata dan sumber daya alam gurilapss kepada Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI pada Jumat, (15/9) di Balai Kota Sukabumi.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat memaparkan potensi wisata dan sumber daya alam gurilapss kepada Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI pada Jumat, (15/9) di Balai Kota Sukabumi.

Kabupaten Sukabumi menyediakan lokasi-lokasi serta hasil pertanian, sementara Kota Sukabumi menyediakan tempat penginapan seperti hotel untuk wisatawan serta ikut memasarkan hasil bumi dari Kabupaten Sukabumi. Iyos mengatakan potensi besar itu tentunya harus bisa digali, dimanfaatkan serta dirasakan oleh penduduk Kabupaten Sukabumi yang jumlahnya sekitar 2,7 jiwa.

Bank bjb Tandamata

Sementara, Ketua Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Arif Usman mengatakan kehadirannya ke Sukabumi untuk menyusun rancangan undang-undang dan naskah akademik mengenai Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Diharapkan rancangan undang-undang ini bisa segera dituntaskan sehingga Kota maupun Kabupaten Sukabumi memiliki undang-undang masing-masing secara tersendiri.

Untuk itu, kedatangannya bersama tim juga untuk meminta gambaran terkait kondisi daerah mulai dari cakupan wilayah, ibu kota, hari jadi, hingga karakteristik dan potensi wilayah.(*)