Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sukaraja Sukabumi Gagal ‘Panen’ Karena Benda Ini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Polsek Sukaraja pada Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat terkait kasus tindak pidana pencurian rumah kosong di Kampung Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja pada Rabu (04/05) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Iya, terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian rumah kosong berinisial U (51) sudah kita amankan,” kata Supardi kepada Radar Sukabumi pada Kamis (05/05).

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari saksi-saksi, terduga pelaku berhasil masuk kedalam rumah kosong yang sedang ditinggal mudik, dan berhasil menggasak beberapa barang berupa satu unit laptop, serta tas berisi uang tunai.

“Jadi pemilik rumah memantau kondisi rumahnya melalui kamera pengawas yang terhubung ke telepon seluler miliknya,” ujarnya.

Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, selain mencokok terduga pelaku, juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa laptop dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

“Kini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Akibat perbuatannya, saat ini terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP. “Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/36/V/2022, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *