Pencipta Lagu Syam Ngadu ke Wakil Rakyat

MENUNJUKAN : Syam Permana pencipta lagu dangdut asal Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi saat menyanyikan lagu didepan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Upaya Syam Permana pencipta lagu dangdut asal Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi untuk memperjuangkan hak cipta atas lagu-lagu yang diciptakannya terus dilakukan. Kali ini, perjuangannya ditempuh kepada para wakil rakyat di Sukabumi.

Perjuangan Syam dicurahkan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi komisi I dengan cara menyanyikan lagu berjudul “Hak Pencipta Lagu”. Upaya itu ia tempuh untuk mendapatkan keadilan sebagai pencipta lagu.

Bacaan Lainnya

“Hak Pencipta lagu itu, isinya tentang mencari keadilan atas hak seorang pencipta lagu, dan keluhan isi dari saya pribadi,” kata Syam Permana pada wartawan di Kantor Bazanas, Kecamatan Cisaat.

“Lelah tubuh ini kadang putus harapan, namun ku teruskan berjalan sampai kutemukan saatnya keadilan.
Bukan bermaksud mengusik orang lain, namun yang ingin ku tanya, hak pencipta lagu,” itulah isi lirik dari lagu, Hak Pencipta Lagu yang diciptkan Syam Permana.

Lagu terbarunya tersebut, ia ciptakan dalam waku selama satu hari dan bantu oleh seorang temannya, yang bermana Genta Gemiri, dan liriknya itu ditulis selabar kertas bekas.

Kini, sebanyak 20 pengacara dari Kantor hukum sembilan bintang dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) akan berjuang bersama Syam Permana untuk mendapatkan hak intelektualnya.

Bahkan setelah ramai menjadi perbincangan, sejumlah pihak, seperti dari Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, mendukung Syam Permana untuk mendapatkan hak atas karyanya. “Hingga sejauh ini, sudah ada sejumlah pihak perorangan dan lembaga yang sudah melakukan komunikasi bersama kami. Bahkan sudah ada tanggapan dari beberapa artis soal Syam Permana,” kata Ketua Tim kuasa hukum, Anggi Triana Ismail.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *