KABUPATEN SUKABUMI

Pemkab Sukabumi Siapkan Relokasi Warga Penyintas Pergerakan Tanah Bantargadung

×

Pemkab Sukabumi Siapkan Relokasi Warga Penyintas Pergerakan Tanah Bantargadung

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN : Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi penanganan bencana Kecamatan Bantargadung bersama Sekda Kabupaten Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (5/3).

SUKABUMI – Bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menjadi ujian kesigapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di awal tahun ini. Tidak hanya fokus pada penanganan darurat, Pemkab menyiapkan strategi terintegrasi mulai dari jangka pendek hingga solusi permanen berupa relokasi pemukiman warga terdampak.

Bank bjb Tandamata

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Bantargadung yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (5/3/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bekerja dalam satu komando tanpa ego sektoral.

Dalam jangka pendek, pemerintah memastikan kebutuhan dasar warga di pengungsian terpenuhi. Dapur umum, tim medis, serta fasilitas MCK telah digerakkan di titik-titik krusial.

“Penanganan jangka pendek sudah berjalan. Kita menggerakkan semua pihak untuk memastikan dapur umum, stok obat-obatan, hingga fasilitas MCK tersedia bagi pengungsi,” kata Ade.

Memahami risiko kesehatan dan psikologis jika warga terlalu lama tinggal di tenda, Pemkab menyiapkan dana stimulan untuk sewa rumah selama enam bulan.

“Silakan Camat segera sosialisasikan ini. Kami ingin masyarakat terdampak bisa beristirahat di tempat yang lebih layak sambil menunggu solusi permanen,” tambahnya.

Karakteristik geologi Bantargadung menuntut evakuasi permanen. Pemkab kini menjajaki penyediaan lahan untuk relokasi, dengan kajian teknis dan geologi mendalam agar lokasi baru aman dari ancaman serupa.