SUKABUMI – Dugaan kasus pelecehan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan menjadi sorotan publik. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat memastikan para korban tidak berjalan sendirian menghadapi trauma.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PPA Wilayah Sukabumi, Yeni Dewi Endrayani, menegaskan bahwa tantangan terbesar adalah mematahkan manipulasi psikologis yang diduga dilakukan pelaku sejak 2021.
“Anak-anak ini diintimidasi agar tidak bicara. Mereka dibuat merasa istimewa, seolah-olah hanya dia yang diperlakukan seperti itu. Inilah yang membuat mereka bingung dan takut mengadu,” jelas Yeni, Kamis (5/3/2026).
DP3A mengambil langkah konkret dengan mendampingi korban saat visum di RSUD Sekarwangi untuk memperkuat bukti hukum. Kolaborasi dengan Dinas Sosial juga dilakukan guna memberikan dukungan psikis.
“Secara kasat mata mungkin terlihat biasa, tapi guncangan di dalamnya sangat hebat. Bahkan ada korban yang sampai putus sekolah karena tekanan itu. Fokus kami adalah mengembalikan stabilitas emosional mereka,” tambahnya.






