Pemkab Sukabumi Ingin Dana CSR untuk Sejahterakan Masyarakat

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi ingin dana Corporate Social Responsibility atau CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi agar dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat.

Hal ini ditekankan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi perihal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL).

Bacaan Lainnya

Dalam raker tersebut semua pihak bersepakat bahwa CSR bagi perusahaan merupakan hal yang wajib dilaksanakan.

“Tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen untuk berperan serta membangun ekonomi berkelanjutan baik itu perusahaan sendiri atau komunitas maupun masyarakat,” terangnya, Rabu (13/10).

Ade menyebut, Perda Kabupaten Sukabumi No 6 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan serta Perbup Sukabumi No. 2 tahun 2020 tentang perusahaan Umum Daerah Agribisnis perlu disosialisasikan kepada perusahaan dan masyarakat baik langsung ataupun tidak langsung.

“Dalam hal ini pemerintah daerah sudah mensosialisasikan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi baik itu secara langsung maupun bersurat,” sebutnya.

Ade menegaskan CSR merupakan kewajiban perusahaan, maka sepatutnya seluruh perusahaan melaksanakannya sesuai aturan dan Perundang-undangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *