Pemilu 2024,  KPU dan Pemkab Sukabumi Bahas Kelancaran Pelaksanaan

PEmkab Sukabumi
RADARSUKABUMI.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menerima Audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi untuk membahas Keputusan KPU terkait hari Pemungutan Suara Pemilihan Serentak tahun 2024. Audiensi berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu, (23/02/22).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman. mengatakan bahwa maksud dan tujuan audiensi adalah bersilaturahmi dengan pemerintah daerah dan membahas persiapan menghadapi Pemilu serentak 2024.
” Kita ketahui bahwa Pemilu sudah ditetapkan tanggal pelaksanaannya. Pemerintah beserta KPU dan DPR sudah menetapkan bahwa Pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 artinya tahapan sudah dimulai dua tahun sebelumnya, karena itu di tahun 2022 ini sudah akan memulai,” jelas Ferry.
Menurutnya, Pemilu 2024 sama halnya dengan tahun 2019 kita memilih lima jenis pemilu yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, Provinsi dan Daerah tingkat II,
“Perbedaanya ditahun 2024 ini ada Pemilihan Kepala Daerah. Ditetapkanya tanggal 14 Febuari tentu melalui kajian yang matang oleh KPU. Harapanya Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” ungkapnya.
Wabup mengatakan, apa yang sudah dijelaskan oleh ketua KPU Kabupaten Sukabumi menjadi percematan pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Hal yang penting diantaranya menyangkut partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu bisa meningkat, ini menjadi pekerjaan kita bersama untuk selalu terus menyosialisasikan supaya masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024,” terangnya.
Wabub berharap pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib dan berkualitas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *