Pekerja Non PNS Segera Dapat BPJS

CIBADAK – Pegawai non PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi bakal diikut sertakan pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Rencana ini untuk memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi para pegawai non PNS.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menjelaskan, untuk mewujudkan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, pihaknya berencana mengikutsertakannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap seluruh pegawai non PNS yang bekerja di pemerintah daerah dilibatkan untuk menjadi anggota kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya belum lama ini.

Tentang pelaksanaan kepesertaan program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi, ke depannya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bakal melakukan koordinasi dengan BPJS. “Perlindungan kepada tenaga kerja cukup penting, mengingat risikonya juga cukup tinggi, nanti kami akan koordinasikan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Emil Syarif Ismel menyampaikan, rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah yang pertama kali, tahun-tahun sebelumnya juga pernah di laksanakan sesuai dengan SK Gubernur.

” Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilakukan Tim Koordinasi Pelaksana BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Sukabumi,” tukasnya. (Cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *