Pemda Kabupaten Sukabumi

Kerugian Akibat Gempa Capai Rp7,4 M

×

Kerugian Akibat Gempa Capai Rp7,4 M

Sebarkan artikel ini

“Untuk itu, persoalan yang terjadi di lapangan mengenai bantuan yang akan disalurkan pada korban bencana ini, nantinya harus tepat sasaran. Jadi intinya, bantuan dari pemerintah tidak boleh tumpang tindih, sehingga tidak salah sasaran,” katanya.

Menurutnya, kondisi bangunan yang rusak akibat bencana itu, sebagian merupakan bangunan yang statusnya masuk pada kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu). Sehingga kedepannya, anggaran yang digelontorkan dari pemerintah daerah, provinsi hingga nasional, tidak terjadi tumpang tindih antara bantuan bencana dengan bantuan Rutilahu.

Bank bjb Tandamata

“Pemerintah daerah maupun provinsi tidak bisa membantu rumah yang terdampak secara utuh. Namun, kami akan memberikan bantuan secara stimulan dengan harapan harus benar-benar tepat sasaran,” paparnya.

Bantuan dari anggaran yang tersedia secara teknis, lanjut Marwan, akan diatur dan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jadi realisasinya, dalam posisi kedaruratan ini masyarakat tidak boleh berfikir rumah mereka akan dibangun oleh pemerintah seutuhnya. Karena, mengingat jumlah yang terkena dampak begitu banyak,” tandasnya.

Untuk itu, ia mengintruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk siaga aktif selama 24 jam. “Kami selain meminta sinkronisasi data, para perangkat daerah harus bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang terkena dampak terutama dalam hal pelayanan kesehatannya.

Jadi para Camat serta Danramil harus bisa memverifikasi data dan mencatat secara baik agar bantuan sosial terdistribusi secara baik serta tepat tepat sasaran,” pungkasnya. (cr13/t)