Kabupaten Sukabumi Masuk PPKM Level 2, Saatnya Raup Cuan Wisata

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana.

“Jembatan Gantung Situ Gunung sih yang kayaknya bakal banyak dikunjungi wisatawan. Selain itu mungkin Geopark Ciletuh. Tapi yang jadi masalah jauh,” ujar Husnul.

Husnul berharap, momen ini dapat disikapi bijaksana oleh semua pihak. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, TNI Polri sebagai pihak pengamanan, dan pelaku usaha wisata serta wisatawan. Agar kebijakan dan syarat yang telah diatur oleh pemerintah dapat dipatuhi dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Jadi pemerintahnya buat kebijakan yang berpihak kepada pelaku wisata, petugas keamanannya juga dapat mengayomi wisatawan dan pelaku wisata termasuk wisatawannya juga kudu wajib patuh pada protokol kesehatan. Ini semua demi pemulihan ekonomi kita di Sukabumi,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam Inmendagri Nomor 67 tahun 2021, Kabupaten Sukabumi masuk dalam kriteria PPKM Level 2. Di dalamnya terdapat beberapa aturan berkaitan dengan penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Satu diantaranya menerapkan kegiatan perhotelan non penanganan karantina. Aturan lainnya, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka skrining terhadap pegawai dan pengunjung hotel dan tempat wisata. Hal lainnya, anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif tes antigen. (ris/upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *