Kabupaten Sukabumi Masuk PPKM Level 2, Saatnya Raup Cuan Wisata

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana.

KABUPATEN Sukabumi resmi menyandang PPKM Level 2. Itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level di Jawa Bali.

Sementara itu, pemerintah juga resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 serentak selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

Bacaan Lainnya

Lantas, apakah ini akan memengaruhi sektor wisata di Kabupaten Sukabumi? Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana, potensi okupansi hotel dan tingkat kunjungan wisatawan selama libur Nataru bakal membludak.

“Kemungkinan (okupansi hotel dan kunjungan) ke Sukabumi membludak, tetapi kita akan pastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satu di antaranya yakni presentasi keterisian hotel,” ujar Gandi kepada Radar Sukabumi, Selasa (14/12).

Di sisi lain, pihaknya punya cara unik agar tidak terjadi melonjaknya kunjungan wisata pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Yakni dengan menebar baliho dengan bertajuk “Teu Vaksin Teu Ulin” yang artinya Tidak Divaksin, Tidak Main. Baliho lainnya bertuliskan “Wisata Sukabumi Untuk Warga Sukabumi”.

“Baliho itu akan disebar dan dipasang di perbatasan-perbatasan Kabupaten Sukabumi. Mulai dari perbatasan Cianjur, Bayah, Palabuhanratu, dan Cicurug,” ucap Gandi.

Ia menjelaskan, baliho tersebut untuk mengingatkan masyarakat yang hendak masuk dan berlibur ke Sukabumi harus divaksin terlebih dahulu. Jika tidak divaksin maka dilarang masuk ke Sukabumi, termasuk harus menerapkan Aplikasi Lindungi.

“Bukan berarti wisatawan dari luar daerah bisa masuk ke Sukabumi. Sebab sudah ada regulasi dari pemerintan dan ada batasan–batasannya,” tegas Gandi.

Gandi menegaskan, objek wisata di Kabupaten Sukabumi hanya untuk warga lokal atau Sukabumi saja. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah pembatasan pelancongnya untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobiltas. Apalagi saat ini ada virus varian baru yaitu Omicron.

“Kami akan bahas langkah-langkah selanjutnya dengan dinas terkait, unsur vertikal, dan juga para pelaku usaha pariwisata di Sukabumi agar bersama–sama berkolaborasi menerapkan semua kebijakan yang sudah dituangkan dalam Imendagri Nomor 67 tahun 2021,” tandasnya.

Sementara itu, Husnul (33) warga Sukabumi mengatakan, dia dan keluarga tidak menyiapkan agenda khusus dalam libur Nataru nanti dengan alasan Covid-19. Kendati demikian, Husnul berharap momen Nataru tahun ini dapat menghasilkan cuan khususnya untuk pelaku wisata.

“Saya sih kayaknya bakal di rumah saja. Tapi saya berharap libur Nataru nanti banyak wisatawan yang datang ke Sukabumi dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Karena Sukabumi itu kan terkenal dengan wisatanya, sehingga ini momen yang pas gitu agar pelaku wisata kita mendapatkan keuntungan dan keberkahan dari momen tahunan ini,” ujar Husnul.

Menurut wanita berhijab, selain Pantai Palabuhanratu kawasan wisata lainnya yang diyakini bakal dikunjungi pelancong adalah Kawasan Wisata Alam Jembatan Gantung Situ Gunung di Kadudampit. Karena tempat tersebut menjadi ikon wisata Sukabumi saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *