Posyandu Kemiri Dinilai Provinsi

Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi saat menyambut tim penilaian posyandu multifungsi tingkat Provinsi Jawa Barat di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit.

KADUDAMPIT – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menyambut tim penilaian Posyandu multifungsi tingkat Provinsi Jawa Barat di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, belum lama ini.

Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Nasihudin melalui Kasi Advokasi Masyarakat DPPKB Kabupaten Sukabumi, Syarifuddin mengatakan, Posyandu yang diverifikasi ke lapangan oleh tim provinsi itu karena sebelumnya lulus pada tahapan seleksi administrasi tingkat kewilayahan di Bogor dan layak berkompetisi dengan beberapa kabupaten kota se Wilayah Bogor. “Karena lulus seleksi administrasi di wilayah Bogor, maka Posyandu ini langsung dinilai oleh tim dari provinsi,” kata Syarifuddin kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, Rabu (9/10).

Bacaan Lainnya

DPPKB Kabupaten Sukabumi akan berupaya maksimal agar Posyandu di Kecamatan Kadudampit ini berhasil dalam penilaian multifungsi tingkat provinsi.

Diantaranya, menggencarkan program pembinaan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), memaksimalkan delapan fungsi keluarga di Kampung KB, terutama didalam pencapaian kesertaan ber-KB dan menjaga terjadinya stunting.

“Kami akan menggerakkan potensi yang ada untuk mendukung keberlangsungan kegiatan rutin Posyandu, terutama peran serta masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Syarifuddin, peran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam keberlangsungan kegiatan rutin Posyandu sangat penting, terutama memaksimalkan fungsi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu dari tingkat desa hingga kabupaten. “Posyandu ini merupakan wahana bersosialisasi dan berinteraksi serta menambah wawasan tentang pembangunan di masyarakat,” bebernya.

Camat Kadudampit, Zaenal Abidin mengatakan, Posyandu yang diverifikasi lapangan oleh tim penilaian provinsi itu adalah Posyandu Multifungsi Kemiri 1 di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit. “Posyandu ini diverifikasi oleh tim penilai provinsi, karena posyandu ini memiliki banyak keunggulan dan inovasi dalam memberikan layanan umum dan layanan dasar kepada warga,” jelasnya.

Posyandu Desa Gedepangrango, sambung Zaenal, setiap harinya tidak hanya melakukan layanan rutin dan layanan biasa saja kepada masyarakat, namun Posyandu itu memiliki multifungsi dengan membuka layanan publik, pariwisata, digital, religius, mandiri, pentahelix dan layanan Posyandu bersinar.

“Kita bekerjasama dengan seluruh warga, pemerintah desa dan OPD lainnya agar peduli. Intinya, program Posyandu ini dalam upaya mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *