Awasi Aset Desa, DPMD Terapkan Sipadas

Dengan adanya Aplikasi Sipades, Ade mengharapkan setiap desa dapat menertibkan kepemilikan aset sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset milik desa.

“Saya berharap, dengan penerapan aplikasi ini, terbentuknya administrasi yang tertib. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga bertanggungjawab dalam pengelolaan aset desa. Yang lebih penting harus diingat, komponen ini akan menjadi objek pemeriksaan audit yang sewaktu-waktu dilakukan BPK,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sementra itu, Ahmad Mujadid, Kepala Bidang Keuangan dan Aset DPMD Kabupaten Sukabumi menambahkan, penerapan aplikasi Sipades ini sangat efektif untuk menjaga semua aset yang dimiliki desa. Pasalnya, dikala ada kepemimpinan baru, itu bisa terkontrol apa saja aset sebelumnya yang dimiliki desa.

“Saya sangat mengapresiasi dalam penerapan aplikasi ini, untuk itu melalui Bimtek ini pengelolaan aset desa bisa terawasi secara bersama-sama. Saya berharap para peserta dapat mengikuti dan mengimplementasikannya dalam pengelolaan aset di masing-masing desa,” singkatnya.

Sementra itu, Susilawati (30), salah satu peserta Bimtek mengaku masih berupaya memahami penggunaan aplikasi untuk memasukan laporan seluruh aset desa. Namun ia mengaku, dengan adanya Aplikasi Sipades data aset akan tercatat dengan baik.

“Selain mempermudah sistem pencatatan aset, juga bisa terjaga kevalidannya. Untuk itu, aplikasi ini sangat membantu kami,” singkatnya.

 

(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *