Awasi Aset Desa, DPMD Terapkan Sipadas

PALABUANRATU – Menghindari terjadinya kecurangan dalam pengelolaan aset desa, Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mulai menerapkan Sistem Aplikasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades). Dengan aplikasi ini diharapkan, aset yang dimiliki seluruh desa bisa terkontrol dengan baik tanpa ada penyalahgunaan.

“Sistem ini masih relatif baru, belum sepenuhnya desa memahami penggunaannya. Makanya kita berikan bimbingan secara teknis kepada para perangkat desa khususnya bagian tata usaha,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Menurut Ade, bila melihat besaran dana atau aset yang harus dikelola oleh Pemdes, saat ini belum selaras dengan kemampuan SDM yang beragam. Dimana kondisi geografis atau wilayah desa yang sangat luas ditambah jumlah penduduk yang bervariasi. “Dengan adanya aplikasi ini, potensi masalah yang akan muncul bisa diminimalisir kususnya dari segi pengelolaan aset desa,” bebernya.

Masih kata Ade, ada tiga faktor yang menyebabkan oknum desa melakukan kecurangan atas penyalahgunaan aset milik desa. Pertama adanya tekanan kebutuhan, yang seseorang terpaksa untuk melakukan kecurangan.

Misalnya masalah keuangan yang tidak terpecahkan serta pola hidup yang buruk. “Selanjutnya ialah pengendalian intern yang lemah dan pembenaran dari perilaku kecurangan yang mereka lakukan sebagai hak,” jelasnya.

Untuk itu, Ade menegaskan potensi kecurangan pengeloaan aset desa ini perlu diantisipasi. Yakni dikendalikan melalui struktur dan sistem, sehingga nantinya pembangunan dana desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan. “Dengan diterapkanya aplikasi ini, nantinya akan memudahkan para kepala desa atau perangkatnya dalam pengelolaan aset desa secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *