Disdagin Kabupaten Sukabumi Pantau Harga Menggunakan Aplikasi SP2KP

Aktivitas pedagang di Pasar Semi Modern Palabuhanratu
Aktivitas pedagang di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

SUKABUMI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memantau pergerakan harga bahan kebutuhan pokok dengan menggunakan aplikasi SP2KP atau Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Kebutuhan Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Yat Hidayat mengatakan, sesuai kewenangan dan ruang lingkup kerja, Disdagin melakukan pemantauan harga bapokting dengan mengacu kepada Perpres Nomor 59 tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Sistem tersebut kami dapat memantau harga di lapangan, di pasar, kemudian terakses langsung ke provinsi maupun ke pusat, kata Yat Hidayat dikutip media.

Yat menyebutkan, Pasar Semi Modern Cisaat menjadi satu dari 11 pasar yang menjadi titik pantau sampling sesuai arahan pusat. Pasar Cisaat menjadi salah satu acuan untuk mempresentasikan bentuk laporan bukan hanya dari Pasar Cisaat saja, melainkan melakukan backup data dari 12 pasar lainnya.

Jadi kami akan mencoba rate sehingga data yang dimiliki atau yang dikomunikasikan dari hasil pantauan titik di Pasar Cisaat, setidaknya bisa kami sandingkan dengan pasar-pasar lain yang ada di Kabupaten Sukabumi, ujarnya.

Untuk pasar lainnya, kata Yat lagi, menggunakan data harian yang dianggap besar seperti Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Sukaraja, Sagaranten, Surade, Palabuhanratu, dan Warungkiara.

Sementara pasar-pasar mingguan seperti Jampangtengah, Jampangkulon, dan pasar kecil Joglo tidak serta merta masuk ke dalamnya. Sebab mencoba merepresentasikan dari pasarpasar besar yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Yat menambahkan, Disdagin secara rutin melaksanakan SP2KP secara rutin. Beberapa titik di lapangan memberikan laporan dalam hitungan jam dari mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB untuk bahan laporan ke pusat.

Ini terkoneksi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi termasuk BPS sehingga hasil pantauan Kabupaten Sukabumi tidak serta merta parsial, tapi sudah terintegrasi, pungkasnya. (izo)

Pos terkait