Bunda PAUD Sukabumi, Vaksinasi Hak Perlindungan Anak

Yani Jatnika Marwan
Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan saat menyaksikan proses vaksinasi salah seorang anak di TK Kartini, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Jumat (21/1).

SUKABUMI – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di wilayah Kecamatan Nagrak, Jumat (21/1).

Peninjauan tersebut difokuskan di PAUD yang ada di Kecamatan Nagrak, salah satunya TK Kartini, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak.

Bacaan Lainnya

Yani mengatakan, anak-anak termasuk dalam kategori beresiko terkena Covid-19. Sehingga, anak berusia 6 hingga 11 tahun perlu divaksinasi.

“Ini sebagai upaya memberikan hak-hak anak. Mulai dari hak hidup, tumbuh berkembang, dan perlindungan. Apalagi, anak-anak mau belajar tatap muka. Jadi perlu divaksin untuk antisipasi penyebaran covid 19,” kata Yani.

Di Kecamatan Nagrak sendiri, terdapat 207 anak yang menjadi sasaran vaksinasi dari delapan TK. Jumlah tersebut akan menambah persentase vaksinasi anak di Kabupaten Sukabumi.

“Menurut Kadinkes Kabupaten Sukabumi, sudah 62,02 persen vaksinasi anak. Jumlah itu akan terus bertambah. Termasuk penambahan hari ini dari vaksinasi di TK,” ucapnya.

Yani juga mengajak orangtua untuk mengizinkan anaknya divaksin. Hal itu untuk melindungi anak dari penyebaran covid 19.

“Kami berharap semua anak terlindungi dari covid 19. Baik dari varian lama ataupun terbaru omicron,” pungkasnya. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *