Begini Kata Bupati Sukabumi, Terkait Presiden Jokowi  Larang ASN Buka Puasa Bersama

Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami

SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara menyoal intruksi larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dimana presiden RI Joko Widodo mengeluarkan larangan kegiatan buka bersama bagi para pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) selama ramadan 1444/ 2023 M seperti yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor 38/ Seskab/ DKK/ 03/2023 perihal arahan terkait penyelengaraan buka puasa bersama.

Bacaan Lainnya

Menurut Marwan Hamami, dalam melaksanakan puasa banyak kegiatan yang bisa dilakukan para pegawai ataupun ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang lebih bermanfaat selain mengadakan buka bersama.

“Kegiatan puasa itu, bukan hanya buka puasa bersama, masih banyak kegiatan lain yang lebih bermamfaat dan berguna,” ungkap Marwan, kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Namun begitu, lanjut Marwan tidak bisa melarang ataupun menindak jika terdapat pejabat ataupun pegawai ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan buka bersama jika mendapat undangan dari masyarakat.

Hal itu menurut Marwan tidak menjadi masalah, karena masyarakat yang mengadakan buka puasa bersama namun dengan mengundang ASN ataupun pegawai.

“Diundang buka puasa oleh masyarakat tidak ada masalah, yang tidak boleh adalah mengadakan acara buka puasa bersama,” jelasnya. (Cr2).

Pos terkait