Bappeda Kabupaten Sukabumi Susun RKPD Tahun 2023

Bappeda-Kab-Sukabumi
Foto bersama dan memperlihatkan berita acara hasil kesepakatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2023.

SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi sedang melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2023.

Hal itu diawali dengan digelar Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Kabid Perencanaan Pembangunan dan Evaluasi Bappeda, Agus Surya Manggala mengatakan, penyelenggaraan forum konsultasi publik tersebut digelar pada Senin (31/01) lalu, di Bale Pangripta Bappelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) Kabupaten Sukabumi.

Agus menjelaskan tujuan kegiatan sebagai bentuk tindaklanjut ketentuan pasal 80 ayat (1) Permendagri nomor 86 tahun 2017, yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Hasil dari kegiatan ini ialah mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, lalu berita acara kesepakatan forum konsultasi publik dan laporan pelaksanaan kegiatan.

Setelah ini, masukan-masukan itu jadi bahan perbaikan rancangan awal untuk dijadikan rancangan RKPD tahun 2023, tetapi masih panjang, nanti ada Musrembang Kecamatan, ada musrembang Kabupaten,” ujar Agus kepada Radar Sukabumi.

Lanjut Agus, ada berbagai masukan yang ditampung dalam kegiatan itu, misalnya dari kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Ferry Sofyan Arif, agar di tahun 2023 diperhatikan pemberdayaan masyarakat di kawasan CPUGGp (Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark).

“Kemudian Kamar Dagang (Kadin) pengembangan infrastruktur dari sektor Industri, lalu perwakilan dari STKIP Mutira, bisa gak sih pengembangan ekonomi berbasis budaya sunda atau ke-Sukabumi-an. Jadi misalnya, di Bandung Prancisnya Jabar, di Sukabumi menjadi tempat panineungan atau paniisan dan lain sebagainya,” papar Agus.

Agus menegaskan, saran dan masukan-masukan yang disampaikan dalam kegiatan itu akan dimasukan dalam RKPD, namun yang sesuai dengan tema yakni “Memantapkan Pelayanan Publik Untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah”.

“Jika saran dan masukan sesuai serta sinergi atau nyambung dengan tema, maka kita akan masukan dalam rencana RKPD sebagai bahan untuk perangat daerah,” tandasnya.

Bappeda-Kab-Sukabumi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menandatangani berita acara hasil kesepakatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2023

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyampaikan, bahwa forum konsultasi publik rancangan awal RKPD ini, merupakan salah-satu tahapan dalam penyusunan RKPD Tahun 2023, sebelum dilaksanakannya forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten.

“Kegiatan ini menjadi momen yang sangat strategis bagi kita untuk berkomunikasi dan berkoordinasi, terkait rencana pelaksanaan pembangunan yang akan menjawab isu-isu strategis yang kita hadapi,” ungkap Ade.

Ia menegaskan, dalam forum konsultasi publik rancangan awal ini harus dibahas secara matang, sistemik, dan komprehensif.

Lebih lanjut disampaikan Ade, bahwa keberhasilan pembangunan daerah diawali dengan perencanaan yang baik dan berkualitas.

“Saya harapkan agar penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2023 dapat menjadi lebih terarah, terintegrasi, terukur dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu strategis permasalahan pembangunan yang ada,” tandasnya. (ris)

Bappeda-Kab-Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *