Banyak Perusahaan Batu Hijau di Cikembar Bodong

pabrik pengolahan batu hijau
Anggota Satpol PP Kecamatan Cikembar saat sidak ke lokasi salah satu pabrik pengolahan batu hijau di wilayah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar

“Jadi, win win solution adalah harus di sepakati dulu mereka tidak akan melakukan pencemaran lingkungan lagi, dan kalau satu ada pencemaran di sungai, maka perusahaannya kena. Tidak hanya satu perusahaan saja. Tetapi, semua perusahaan akan kena.

Kerana mengapa itu harus menjadi pembelajaran bagi mereka untuk saling mengawasi dan saling membantu antar satu perusahaan batu hijau dengan perusahaan lainnya,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga memiliki rencana agar limbah yang dihasilkan dari pengolahan batu hijau itu, tidak dibuang ke sungai maupun lingkungan sekitar.

Tetapi, direncakan akan diolah menjadi nilai ekonomis. Sehingga masalah pencemaran tersebut, bisa teratasi.

“Seperti bisa menjadi paving block, menjadi alat untuk kosmetik dan lain sebagainya, dan itu akan kita coba tidak lanjuti supaya mengurangi limbah di masyarakat atau pencemaran lingkungan di sungai dan sekitarnya.

Untuk itu, nanti 26 Oktober 2021 kita akan ada rapat lanjutan dengan mereka dihadiri oleh para pengusaha batu hijau dan di situ dihadiri oleh kami dan dinas terkait, sekaligus pembinaan dan juga melakukan kesepakatan-kesepakatan bersama,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *