2024, Pemkab Sukabumi Targetkan Stunting Turun jadi 14 Persen

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggalang komitmen bersama dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.

Komitmen tersebut disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 di Pendopo Sukabumi, Selasa (19/4).

Bacaan Lainnya

Kasubkor Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Cucu Sumintardi mengatakan, sosialisasi Perpres tentang percepatan penurunan stunting sangat penting karena merupakan prioritas nasional.

“Pemerintah pusat menargetkan angka kasus stunting harus menurun setiap tahun, maka dari itu perlu memperkuat komitmen untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan.

Juga pembentukan tim percepatan stunting tingkat kecamatan maupun tingkat desa,” ujar Cucu kepada Radar Sukabumi.

Dia menjelaskan angka stunting di Kabupaten Sukabumi berada di angka 24,2 persen dan pada tahun 2024 targetnya dapat menurun menjadi 14 persen.

Untuk mencapai itu, tidak bisa dilakukan oleh salah satu perangkat daerah atau instansi yang menjalankannya.

“Jadi ada tahap-tahap yang harus dilakukan, sebelumnya kita sudah melaksanakan kegiatan analisa situasi stunting Kabupaten Sukabumi. Setelah analisa, nanti ada lokus mana saja yang menjadi binaan di tahun 2023,” paparnya.

Setelah itu karena ada perpres baru maka perlu juga mensosialisasikan perpres tersebut. Sebab di tingkat nasional dan provinsi sudah maka tinggal Kabupaten Sukabumi.

Dalam perpres yang dimaksud, salah satu isinya adalah tentang bagaimana indikator yang harus dicapai.

“Termasuk ada SK tentang tim percepatan penurunan stunting, karena di Kabupaten Sukabumi juga sudah ada timnya, diketuai Wakil Bupati Sukabumi sesuai dengan arahan dalam perpres itu.

Nanti di dalam SK itu sesuai dengan perpres di bawahnya ada leading sektor mana saja, siapa saja dan berbuat apa. Setelah itu ada SK juga di tingkat desa,” tandasnya.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menandatangani komitmen bersama percepatan penurunan angka stunting dalam acara sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 di Pendopo Sukabumi, Selasa (19/4).

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan sosialisasi perpres diharapkan dapat menguatkan pemahaman, itikad dan komitmen dalam percepatan penurunan stunting, sehingga pembangunan SDM berkualitas dapat diwujudkan.

“Sebagaimana tertuang dalam misi ke 2 Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yaitu membangun sumberdaya yang beriman, berbudaya dan berdaya saing.

Di Kabupaten Sukabumi angka stunting masih cukup besar maka dari itu butuh kolaborasi untuk menurunkankannya,” ungkapnya.

“Tentunya ini agenda kita bersama baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa harus bahu membahu untuk percepatan penurunan stunting,” pungkasnya(ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *