Maka pemerintah pusat mahu menerima pembangunan yang nantinya di biayai oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan.
“Anggaran untuk pembebasan lahan tersebut, akan menghabiskan sampai sebesar Rp350 Miliyar. Sementara, biaya untuk pembangunan fisiknya dapat mencapai Rp1,3 Triliun,” bebernya.
Ketika disinggung mengenai kapan dimulainya rencana pembangunan bandara tersebut, dirinya mengaku tidak bisa menjelaskan.
Pasalnya, selain pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi belum mendapatkan informasi, juga pemerintah pusat baru bisa merencakan pembangunannya apabila dokumen perencaannya sudah selesai dan pembebasan lahannya dilakukan. Namun, hingga saat ini belum juga ada pembebasan lahan.
“Sebenarnya, Bandara Sukabumi di Cikembar itu, untuk dokumen perencanaannya sudah selesai, Tapi pembebasan lahannya belum.
Makanya pemerintah pusat belum bisa memberikan keterangan untuk target pembangunan sebelum pembebasan lahannya tuntas. Jadi saat ini prosesnya baru sampai penetepan lokasi saja dan hingga saat ini belum sampai ke tahap pembebasan lahannya, karena terkendala biaya.
Terlebih lagi, di masa pandemi Covid-19 saat ini hampir seluruh anggaran untuk pembangunan di refocusing untuk penanganan Covid-19. Dampak dari pandemi ini, memang cukup besar terhadap pembangunan,” timpalnya.






