CIBADAK – Satu pekan ini, pelayanan KTP-el di Kabupaten Sukabumi tidak beroperasi. Jaringan server dari pusat menjadi penyebab pelayanan dihentikan sementara. Sontak, persoalan tersebut dikeluhkan masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan itu.
Sandra (30), warga Kecamatan Cikembar mengeluh penghentian sementara pelayanna KTP-el ini. Padahal, dirinya amat membutuhkan dokumen kependudukan itu untuk berbagai kepentingan.
“Saya berangkat cukup jauh dari Cikembar ke Cibadak, pas ke sini eror katanya,” keluhnya kepada Radar Sukabumi, jumat (9/2).
Dirinya meminta agar pemerintah segera memperbaikinya. Karena jika terus berlarut-larut, ratusan masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan akan kecewa lantaran terganggu.
“Udah lama selesainya karena harus ngantri, eh sekarang malah gangguan. Kami minta agar segera diperbaiki agar pelayanan berjalan kembali seperti biasanya,” imbuhnya.
Kepala UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamtan Cibadak, Ande Hidayat mengaku penyebab diberhentikannya pelayanan KTP-el yakni kerusakan jaringan dari pusat. Sehingga, seluruh UPTD bahkan dinas tidak bisa berjalan. “Dari mulai Senin hingga hari ini jaringan KTP-el tidak berjalan, bahkan hari ini jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak berjalan,” terangnya.





