Pelaku Pembobol Warung Gunungguruh ‘Dibungkus’ Polisi, Satu pelaku masih Dibawah Umur

DIAMANKAN : Satu terduga pelaku curat saat berada di Mapolsek Gunungguruh.

GUNUNGGURUH — Dua terduga pelaku pembobol warung berinisial AJ (37) dan satu terduga pelaku lainnya yang berusia dibawah umur, diamankan Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.

Penangkapan dua terdua pelaku tersebut dilakukan jajaran Polsek Gunungguruh setelah sebelumnya menerima laporan mengenai peristiwa pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu warung milik Supendi di Kampung Pangleseran, RT (003/005), Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Senin (15/06/2020) lalu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, kedua pelaku berhasil menjebol rumah korban dengan cara membongkar kunci pintu belakang rumah korban hingga berhasil masuk dan menggasak uang tunai sebesar Rp3.500.000 serta barang berharga milik korban berupa surat-surat berharga, satu unit telepon genggam dan sejumlah rokok berbagai merk pada pada Senin (15/06/2020) dini hari tahun lalu.

Aksi kedua pelaku sempat diketahui pemilik rumah hingga akhirnya kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sejumlah uang tunai dan barang berharga milik korban.

Pasca kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota hingga akhirnya Polsek Gunungguruh berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku pada Minggu (14/02/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) tersebut. Yanto juga menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek berikut barang bukti. Seperti satu buah kaos warna hitam, sedangkan satu terduga pelaku lainnya jalani wajib lapor.

“Iya, memang benar, pada Minggu malam kemarin, kami berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa bongkar rumah warung atau pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu rumah warung di Kampung Pangleseran, RT 003/005, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh,” kata Yanto kepada Radar Sukabumi Selasa (16/02/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *