KABUPATEN SUKABUMI

Pekerja Rumahan Disorot Dibayar Sangat Tidak Layak

×

Pekerja Rumahan Disorot Dibayar Sangat Tidak Layak

Sebarkan artikel ini

“Mereka tidak memiliki BPJS Kesehatan atau pun Ketenagakerjaan. Kasihan para buruh rumahan ini yang tanggung jawabnya sama dengan buruh pabrik lainnya,” terangnya.

Dijelaskan Rina, pola kerja dan sistem pengupahan pekerja rumahan sangatlah berbeda dengan pekerja di pabrik. Sebab, para buruh pabrik selalu mendapatkan upah bulanan dan tidak terpaku dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan. Sementara, buruh pekerja rumahan hanya mengandalkan upah sesuai dengan jumlah barang yang telah diselesaikan. Hal tersebut, berdasarkan temuan TRUC yang diperoleh dari masing-masing indstri yang ada di provinsi Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

“Selain itu, dalam penelitian ini kami juga mencoba melakukan indentifikasi tekait potensi bahaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada masing-masing pekerjaan yang pekerja rumahan,” pungkasnya.

Oleh karena itu, demi mendapatkan haknya selaku pekerja, Rina berharap pemerintah segera membentuk regulasi untuk menaungi para pekerja rumahan ini. Hal tersebut supaya, keadilan bagi para buruh terpenuhi.

“Mari kita sama-sama fikirkan nasib para buruh ini,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin menyebutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas yang menangani soal pekerjaan. Menurutnya, memang para buruh harus mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja yang sudah diatur dalam Undang-undang.

“Soal pekerja rumahan ini, akan kita koordinasikan,” singkatnya.

(cr13/d)