PDIP Serahkan Berkas Verifikasi Parpol ke KPU

SUKABUMI— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi kembali menerima pendaftaran Verifikasi Partai Politik (parpol), kali ini Parpol penguasa PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi yang secara resmi melakukan pendaftaran sebagai partai peserta pemilihan umum 2019.

Pendaftaran partai besutan Megawati itu diikuti oleh seluruh kader, Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan pengurus ranting PDIP Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin menjelaskan, pendaftaran partai sebagai peserta pemilu dilakukan secara serentak dari mulai DPP hingga DPC.

“Pendaftaran serempak ini merupakan intruksi pengurus pusat. Tepatnya pukul 14:00 WIB, seluruh pengurus pusat, wilayah dan daerah menyerahkan berkas ke KPU,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (11/10).

Seluruh berkas persyaratan secara manual maupun online melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah diserahkan.

“Kami sudah serahkan seluruhnya, memang ada sedikit kekurangan, dan besok bakal kami lengkapi,”sambungnya.

Adapun target jumlah kursi pada pemilihan legislatif 2019 mendatang, dirinya memasang target minimal 12 kursi dari enam daerah pemilihan.

“Dengan kinerja yang dilakukan pengurus ranting, PAC, DPC dan Fraksi di DPR kami menargetkan minimal 12 kursi,” sebutnya. (cr12/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *