Untuk itu, ia berharap dengan kembalinya jam operasional normal, masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.
“Kami mengundang warga untuk memanfaatkan layanan kami dalam mengurus dokumen kependudukan dan jangan menggunakan orang lain atau calo jika hendak mengurus adminduk, karena dapat merugikan semua pihak,” pungkasnya. (den/d)






