KABUPATEN SUKABUMI

Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Ngotot Agar DPMD Segera Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

×

Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Ngotot Agar DPMD Segera Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sebarkan artikel ini
SILATURAHMI : Parade Nusantara saat bersama Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi, tengah membahas percepatan pengukuhan penambahan masa jabatan kades di aula Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin (03/06).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
SILATURAHMI : Parade Nusantara saat bersama Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi, tengah membahas percepatan pengukuhan penambahan masa jabatan kades di aula Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin (03/06).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Ketika disinggung mengenai kendala atau alasan Kabupaten Sukabumi belum melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa. Ia menjawab, bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi merupakan daerah terluas se Jawa dan Bali. Terlebih lagi, pihaknya juga harus mempertimbangkan segala aspek. Seperti jumlah BPD di Kabupaten Sukabumi ada sekitar 3.000, kemudian perangkat desa sekitar 7. 000 serta jumlah kepala desa sebanyak 381 kades.

Bank bjb Tandamata

“Selain itu, ini kan aturannya baru. Makanya, dalam hal ini kami dari Kabupaten Sukabumi harus terus komunikasi dengan pemerintah pusat,” timpalnya.

“Ini kan proses administrasi harus juga kita tempuh. Iya, jangan sampai teman-teman kepala desa dirugikan karena kurang paham,” imbuhnya.

Untuk target sendiri, Gun Gun mengaku, bahwa DPMD Kabupaten Sukabumi memiliki keinginan bahwa pengukuhan tersebut, dapat segera dilaksanakan. Sebab itu, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tengah melakukan proses perancangan.

“Kan jadwalnya juga nanti lihat jadwal pimpinan dan arahan dari Pak Bupati Sukabumi. Jadi, kami ingin secepatnya. Tetapi tentu kami harus komunikasi dengan pimpinan. Jadi teknis saja, kan ini SK-nya harus keluar dulu dan itu kewenangannya dari Pak Bupati. Namun karena jumlahnya banyak, maka harus dipersiapkan secara matang dan itu bukan hanya kepala desa, tetapi di dalamnya juga ada BPD hingga perangkat desa,” pungkasnya. (den/d)